Memahami Kekerasan Seksual dan Bullying: Definisi, Penyebab, hingga Cara Mengatasi

Beberapa tahun terakhir, sepertinya istilah bullying ramai digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan istilah bullying atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan perundungan ini tidak hanya dijumpai pada kalangan anak muda, tetapi juga hingga mereka yang telah dewasa. Kejadian perundungan yang terjadi di tengah masyarakat memiliki beragam intensitas dari kecil hingga besar.
Tidak hanya itu, beberapa kasus perundungan secara verbal dikaitkan atau ditutupi dengan embel-embel bercanda atau guyonan tetapi membuat korbannya merasa tidak nyaman. Contoh perundungan dalam skala atau intensitas yang besar misalnya dikucilkan oleh orang-orang di sekolahnya karena korban memiliki perbedaan tertentu, bisa karena fisik, kognitif bahkan dari segi materi.
Kekerasan seksual adalah setiap tindakan baik berupa ucapan ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya terlibat dalam aktifitas seksual yang tidak dikehendaki.
Dalam hal ini mahasiswa sangat diharapkan untuk menjadi garda terdepan dalam menguatkan kampanye anti kekerasan seksual dan perundungan bagi seluruh masyarakat dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, maka dari itu Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya bekerjasama dengan Healt Promoting University Universitas Negeri Surabaya dan PKBI Jatim menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Karakter dengan tema Meningkatkan peran mahasiswa dalam Pencegahan anti Kekerasan Seksual dan Bullying
yang dilaksanakan pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 17 Oktober 2021
Pukul : 10.00 - 12.00 WIB
Melalui : Media Aplikasi Zoom Meeting
Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari seluruh Fakultas dan Program Vokasi Universitas Negeri Surabaya, dalam kegiatan tersebut yang menjadi narasumber adalah Priskilla Narendra Wijaya (Koordinator Program Remaja PKBI Daerah Jatim)
Dalam sambutannya Dr. Agus Hariyanto, M.Kes. (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) menyampaikan Mahasiswa sebagai agent of change diharapkan dapat menjadi garda terdapan di masyarakat yang mampu mempertahankan nilai karakter bangsa. Mahasiswa harus mempunyai karakter, sehingga mahasiswa Unesa mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempunyai karakter kebangsaan.
Share It On: